Asean Economic Community ( AEC ) atau MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean ) merupakan suatu program kerjasama kesepuluh negara anggota Asean yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian kawasan .Program ini bertujuan agar Asean dapat memiliki kemampuan untuk dapat bersaing di pasar global.Peningkatan daya saing perdagangan ini akan berdampak pada peningkatan perekonomian negara yang diharapkan pada akhirnya dapat mengurangi tingkat kemiskinan,pemerataan pembangunan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.AEC sendiri dalam pelaksanaanya akan memberlakukan pembebasan terhadap bea masuk ( Free Trade Area ) sehingga dengan diberlakukanya kebijakan ini akan terbentuk suatu single market dan integrasi ekonomi dengan basis produksi yang sama antar negara anggota Asean.
Peluang Demografi via http://news.discovery.com/
Dalam AEC terdapat subkonsep diantaranya
ASEAN Economic Community,ASEAN Political Security Community dan ASEAN Socio-Culture Community. Dasar hukum dari pelaksanaan AEC adalah piagam ASEAN yang disahkan pada tahun 2007. Pada pasal 1 ayat 5 piagam ASEAN telah dicantumkan kesepakatan untuk membentuk AEC dan pada lampiran 1 piagarm ASEAN dibentuk Dewan Area Perdagangan Bebas ASEAN ( ASEAN Free Trade Council ) yang semakin memperkuat pembentukan AEC .
Pelaksaan AEC ini akan dilaksanakan oleh negara-negara ASEAN secara bertahap. Pada tahap awal dari implementasi AEC atau MEA yang akan dimulai pada desember 2015 mendatang terdapat 5 hal yang akan diimplementasikan yakni arus bebas barang,arus bebas jasa ,arus bebas investasi, arus bebas modal, dan arus bebas tenaga kerja terampil.MEA merupakan peluang bagi Indonesia untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan stabilitas negara sekaligus merupakan tantangan bagi Indonesia untuk dapat meningkatkan daya saingnya.Dalam menghadapi MEA ini diperlukan kerjasama dari semua elemen bangsa untuk dapat memenangkan persaingan ini diantaranya dengan melakukan peningkatan daya saing terhadap produk domestik,melakukan diversifikasi dan melakukan penambahan nilai terhadap produk ekspor yang berbasis sumber daya alam, meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam negeri , mempersiapkan para lulusan sarjana agar dapat menjadi tenaga professional dan tentunya mulai mengubah pola fikir dari masyarakat yang punya budaya konsumtif menjadi produktif.
Indonesia merupakan negara anggota ASEAN yang secara demografi memiliki jumlah penduduk terbesar dengan jumlah penduduk sebesar 245 juta jiwa berdasarkan data BPS pada September 2014 lalu dan 157 juta jiwa dari total penduduk adalah penduduk usia produktif ( penduduk usia 15-64 tahun ) atau sekitar 66 persen dari jumlah penduduk dengan jumlah pekerja usia muda ( 15-24 tahun ) sebesar 26,8 persen atau 64 juta jiwa .Dengan trend positif secara demografi ini, merupakan peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia dalam mengembangkan potensi demografi yang menguntungkan ini .
Peningkatan jumlah penduduk usia produktif indonesia akan menyebabkan turunnya rasio ketergantungan ( depedency ratio ) sehingga Indonesia sedang mengalami fenomena kependudukan yang disebut sebagai bonus demografi ( demografic deviden ) yang diperkirakan puncaknya pada tahun 2020-2030,fenomena bonus demografi ( demografic deviden ) hanya terjadi pada suatu bangsa dalam kurun waktu yang lama dan periode keberlangsungan yang singkat .Sehingga indonesia harus dapat memanfaatkan bonus demografi ini menjadi sebuah peluang demografi ( demografic opputunity ).Pada Desember 2015 mendatang indonesia akan menghadapi ASEAN Economic Community ( AEC ) atau MEA ( Masyarakat Ekonomi ASEAN ) yakni sebuah pasar bebas regional yang akan membuat pertukaran barang,jasa,investasi.modal maupun tenaga kerja terampil secara bebas sehingga akan terjadi persaingan antar negara anggota MEA untuk dapat memanfaatkan peluang ini .
Indonesia dengan bonus demografi yang dimiliki punya peluang yang besar mendapatkan devisa berupa remittance yang dikirimkan oleh para pekerja indonesia yang bekerja di negara anggota MEA.Namun keunggulan dalam hal kuantitas tenaga kerja ini tidak didukung oleh kualitas dari tenaga kerja itu sendiri,tenaga kerja indonesi mayoritas merupakan tenaga kerja dengan kompetensi yang rendah ( Low Skill ) dan belum memiliki sertifikasi yang diakui oleh pasar kerja internasional sehingga sebagian besar dari mereka hanya dapat bekerja pada sektor informal. Untuk dapat memperoleh peluang dari MEA yang telah didepan mata ini maka pemerintah selaku pemangku kebijakan berkewajiban untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang dimiliki agar dapat memiliki daya saing yang mampu bersaing di pasar bebas ASEAN .
Pemerintah melalui kementrian dan dinas-dinas terkait dapat membuat program pelatihan-pelatihan maupun sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi para tenaga kerja yang tidak terampil.Dengan Peningkatan kompetensi para tenaga kerja tidak terampil ( Low Skill ) ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian mereka serta dapat memiliki daya saing terhadap serbuan tenaga kerja asing yang akan masuk ke pasar tenaga kerja indonesia . Pemerintah juga harus membuat kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan SDM ( Sumber Daya Manusia ) yang lebih baik melalui program dan sistem pendidikan yang lebih baik serta terjangkau oleh semua kalangan masyarakat karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan kemajuan sebuah bangsa.
Peningkatan kualitas SDM indonesia tentu bukanlah hanya tugas dari pemerintah semata melainkan merupakan tanggungjawab dari semua pihak ,pemerintah melalui kekuasaan yang dimiliki dapat membuat suatu regulasi yang mengatur kewajiban bagi perusahaan yang beroperasi di indonesia untuk membuat suatu program CSR (Corporate Social Responsibility) yang tidak hanya bertanggungjawab terhadap dampak lingkungan tempat perusahaan mereka beroperasi namun juga tanggungjawab terhadap masyarakat sekitar.Tanggungjawab terhadap masyarakat ini tidak hanya berupa program pelatihan maupun pemberian beasiswa pendidikan.Dengan terciptanya sinergi antara pihak Swasta dan pemerintah dalam hal peningkatan kompetensi tenaga kerja diharapakan dimasa mendatang tidak terdapat lagi kisah pilu para tenaga kerja indonesia yang tidak dihargai karena tidak memiliki kompentensi yang cukup.
Idealnya agar perekonomian suatu negara menjadi kuat negara tersebuat harus memiliki minimal 2 persen dari total penduduk yang berprofesi sebagai wirausahawan , saat ini indonesia baru memiliki sekitar 400 ribu orang wirausahawan atau sekitar 0,18 persen dari total penduduk sehingga indonesia membutuhkan 4 juta orang wirausahawan baru .Pemuda sebagai agen perubahan harus mulai mengubah cara pandang mereka yang pada umumnya berorientasi sebagai pencari kerja menjadi seorang pemberi kerja setelah menyelesaikan pendidikanya. diperlukan peran pemerintah untuk dapat merangsang terciptanya wirausahawan muda baru misalnya melalui pembelajaran yang berorientasi kewirausahaan pada perguruan tinggi. pemberian bantuan modal untuk wirausaha berupa kredit usaha akan sangat membantu pengembangan usaha para usahawan baru ini .
Dalam menghadapi pasar bebas Asean/AEC pemerintah juga perlu melakukan pemberdayaan terhadap para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dikarenakan peran signifikan yang dimiliki UMKM dalam perekonomian Indonesia baik dalam hal jumlah unit usaha, penyerapan tenaga kerja,maupun kontribusi terhadap peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto) .Pada tahun 2011 sektor perekonomian 99,9 persen didominasi oleh sektor UMKM dengan jumlah unit bisnis yang mencapai 55,2 juta unit .Dengan jumlah yang besar ini UMKM mampu menyerap 101 juta tenaga kerja atau 86,6 persen dari total angkatan kerja yang berjumlah 117,5 juta jiwa dan mampu mendulang Rp.4.303,3 triliun dari total PDB sebesar Rp.7.427 triliun atau sekitar 57,9 persen dari total PDB kita .
Dibalik manisnya peluang UMKM yang dapat kita manfaatkan umtuk meraih peluang AEC Desember 2015 mendatang ,sektor UMKM kita masih belum mampu bersaing terhadap produk-produk asing yang akan mulai menyerbu pasar domestik kita hal ini dikarenakan para pelaku UMKM kita belum memiliki branding yang kuat dan strategi pemasaran yang baik .Agar UMKM dapat meningkatkan kapasitas brandingnya diperlukan peran pemerintah untuk melakukan pemberdayaan dan pembinaan terhadap para pelaku bisnis UMKM dengan memberikan pengajaran dan pelatihan oleh para profesional yang meliputi operasional perusahaan,pengelolaan SDM,management keuangan ,desain dan pengembangan produk,strategi penjualan dan pemasaran,pelayanan yang baik terhadap pelanggan,admistrasi bisnis,dasar hukum maupun pengetahuan akan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) .
UMKM memang akan kalah bersaing bila dibandingkan dengan korporasi yang memiliki keunggulan dalam hal modal,pengetahuan dan teknologi.Namun dengan kreatifitas yang mengusung nilai lokalitas,keberagaman dan kekhasan tiap produk yang bersumber pada keberagaman budaya dan kekayaan alam yang dimiliki merupakan nilai lebih yang dimiliki oleh UMKM sehingga diharapkan dapat memiliki daya saing dipasar domestik,regional maupun global.
Disisi lain Indonesia dengan kekayaan alam yang dimiliki masih belum dapat memanfaatkan secara optimal sumber daya alam yang dimiliki hal ini dapat terlihat dari produk ekspor utama indonesia yang berbasis sumber daya alam (resources base) seperti karet alam,CPO (Crude Palm Oil) dan batu bara .Produk Ekspor Indonesia yang resources base selain memiliki nilai jual yang rendah juga rentan terhadap perubahan harga dipasar global seperti pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS belakangan ini dikarenakan anjloknya produk ekspor utama indonesia seperti karet alam,CPO (Crude Palm Oil) dan batu bara .
Sehingga agar dapat memperoleh keuntungan lebih maka pemerintah harus melakukan Diversitifikasi dan penambahan nilai (Vallue Added) terhadap produk-produk ekspor agar dapat memilki daya saing terhadap produk asing dan lebih mempunyai resistensi terhadap gejolak harga dipasar global.Pemerintah harus melibatkan peran swasta dan para akademisi untuk melakukan inovasi dan pengembangan terhadap sumber daya alam yang dimiliki agar dapat tercipta produk-produk unggulan yang punya daya saing dan nilai lebih .
Dengan segala potensi besar yang dimiliki oleh indonesia baik dalam hal demografi penduduk,potensi UMKM,maupun kekayaan alam merupakan peluang yang harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.Tentu tugas besar ini bukanlah tanggungjawab pemerintah semata namun juga merupakan tanggungjawab semua elemen bangsa agar semua prediksi manis tentang indonesia dapat terwujud dan Indonesia dapat meraih peluang dalam MEA desember 2015 mendatang.
No comments:
Post a Comment